Ditulis oleh: Djaka Sasmita
Satu contoh membagi harta negara yang rakyatnya makmur adalah zakat yang amilzakatnya mengambil upah tidak lebih dari seperdelapan. Lebih banyak lagi pahala akhiratnya jika mereka amilzakat tidak mengambil upah, seperti bersihnya penyelenggaraan negara oleh Nabi Muhammad s a w yang tidak mengambil upah sepeserpun.
Jika yang akan dibagi untuk rakyat dan penyelenggara negara Rp 800,- maka
1. Rakyat mendapat Rp 700,- misal untuk sembako, kesehatan dll
2. Penyelenggara negara Rp 100,- misal untuk upah mereka, kertas dll
Ada satu contoh penyelenggara sembako Rp 40 juta per bulan. Dari itu mereka hanya memotong biaya listrik per bulan dan Rp 0 untuk seorang eksekutif dan seorang programmer. Penerima sembako seratus orang lebih mendapat bagian hampir seluruhnya. Dengan penyelenggara seperti ini yang terurus menjadi makmur tidak ada yang kelaparan. Apa yang terjadi jika mereka para penyelenggara itu mengambil upah 75%?
Cobalah cari apa ada seorang penyelenggara negara yang tidak mengambil upah?
Cobalah cari apa ada negara yang rakyatnya mendapat sedikit dan upah penyelenggara negara mendapat banyak? Para penyelenggara ini memangsa rakyat atau tidak?